Laut Indonesia ditaksir menyimpan potensi kekayaan alam yang dapat di eksploitasi 156 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 1456 triliun. Walau demikian, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional dinilai masih rendah. Kondisi ini terjadi karena kualitas sumber daya manusia dalam mengelola laut masih rendah sehingga potensi yang ada tidak dimanfaatkan secara maksimal.
pada 1998 sektor kelautan hanya menyumbang 20,06 persen terhadap PDB. Itupun sebagian besar atau 49,78 persen disumbang dari subsektor pertambangan minyak dan gas bumi di laut. Ini menunjukkan kekayaan laut Indonesia yang besar masih disia-siakan.
Berbeda dengan negara maritim lain seperti RRC, AS, Norwegia, yang sudah memanfaatkan laut sedemikian rupa sehingga memberikan kontribusi di atas 30 persen PDB nasional mereka.
Sebagai suatu negara dengan kekuatan ekonomi yang terus berkembang, kelanjutan kemajuan Indonesia akan makin bergantung pada perdagangan dan angkutan laut yang ditopang kualitas sumber daya manusia dalam ketersediaan energi, serta eksploitasi sumber daya laut dalam membangun industri maritim yang tangguh.
Karena itu, sangat jelas Indonesia memiliki kepentingan nasional yang sangat besar di laut. Hal yang paling mendasar dalam kepentingan laut, Indonesia harus memiliki kemerdekaan atau kebebasan menggunakan laut dalam memperjuangkan tujuan nasionalnya, serta mempunyai strategi untuk menjaga kepentingan maritim dalam segala situasi.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah Indonesia sudah memiliki kemampuan memanfaatkan lautnya bagi kemakmuran rakyat? Rasanya masih jauh panggang dati api. Jangankan memiliki kemampuan maritim yang memadai, usaha-usaha ke arah itupun belum tampak jelas. Bahkan, Indonesia belum secara tegas menyatakan kepentingan nasionalnya di laut dan belum menetapkan National Ocean Policy.
